Sumber Air Baru bagi Masyarakat Sidoarjo
Sebuah Hasil Kunjungan Lapangan
Oleh Helmi Musa
(07/03/06)
Revisi UU Otonomi Daerah tetap memberikan sinyal positif untuk terus mengembangkan kerjasama antar daerah, sebagaimana yang dimuat dalam UU Otonomi Daerah sebelumnya, yakni UU 22/1999. Kelebihan sumber daya yang ada di suatu daerah bisa jadi menjadi kebutuhan di daerah lain, mempertemukan antara kedua keadaaan ini akan berujung pada kerjasama antardaerah
Inilah yang coba dilakukan oleh Pemkab Malang dengan Pemkab Sidoarjo, khususnya pada penyiapan kebutuhan air bersih masyarakat. Di satu sisi, kabupaten Malang memiliki potensi sumber air yang berlebih, sementara di Sidoarjo, pemerintah baru bisa menyiapkan kebutuhan air bersih ini sebesar 24% dari seluruh kebutuhan air masyarakat.
Keadaan ini mendorong Pemkab sidoarjo untuk menjajaki kerjasama dengan Pemkab Malang dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih. Upaya awal yang dilakukan adalah kunjungan lapangan sumber air yang berlokasi di desa Krabyakan, Lawang, Malang baik oleh Bupati Sidoarjo-yang telah 2 kali melakukan kunjungan-maupun anggota DPRD Sidoarjo pada hari ini.
Perwakilan DPRD Sidoarjo pimpinan Jalaludin Alham beserta beberapa anggota komisi komisi A dan B telah melakukan kunjungan ke sumber air ini. Kami diterima oleh Pemkab Malang serta wakil ketua DPRD Kabupaten Malang.
Beberapa kendala yang tercatat dalam kunjungan lapangan ini adalah:
- Di daerah sumber air, terdapat satu pabrik pengelola limbah etanol untuk dijadikan pupuk organik. Limbah pabrik ini memang padat namun pabrik ini mengeluarkan kepulan asap yang cukup tebal. Hal ini nantinya dikhawatirkan akan adanya pencemaran pada sumber air khususnya pada saat musim hujan, di mana kepulan asap ini akan turun setelah terkena oleh butir-butir air hujan dan jatuh di sumber air.
- Harga per liter yang ditawarkan masih terlalu mahal yaitu sebesar 2500 per liter dengan biaya investasi mencapai 300 milyar. Harga ini diperoleh dari hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh konsultan teknik Pemkab Malang.
Helmi Musa Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Aleg dari PKS